30 Remaja Terjaring Patroli Hunting Polda Lampung, Senjata Tajam Ditemukan 

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – 30 remaja diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Minggu, 12 November 2023 sekira pukul 02.30 Wib.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan pihaknya, sedang melakukan kegiatan patroli hunting dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran, premanisme dan kejahatan lainnya.

“Pada sore hari ini, kita akan melaksanakan konfrensi pers terkait ungkap kasus, dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam di Jalan Umum Dusun Jatisari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung selatan,” ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Pukul 02.30 Informasi Sekelompok Remaja Hendak Tawuran

Lebih lanjut disampaikan Umi, kronologi dari pengaman tersebut yang dimana pada Minggu sekitar pukul 00.00, personil Polda Lampung sedang melakukan kegiatan patroli hunting.

Kemudian pada pukul 02.30 dini hari anggota patroli yang sedang bertugas, mendapatkan informasi bahwa terdapat sekumpulan remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan diduga membawa senjata tajam.

“30 remaja yang diamankan, rata-rata usia mereka sekitar 14 hingga 15 tahun,” tegas Umi.

Setelah dilaksanakannya rangkaian penyelidikan, terdapat tujuh orang tersangka yang membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, gergaji dan sajam lainnya.

Senjata Tajam Ditemukan

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat 10 orang merupakan pelaku tawuran dan membawa sajam, sedangkan 20 orang lainnya hanya ikut-ikutan,” dijelaskan Kabid Humas.

Kemudian, mereka juga turut di tes urine dan semuanya negatif serta terbebas dari minum-minuman keras.

“Yang tidak bersalah dikembalikan kepada orang tuanya masing masing Sedangkan 10 orang membawa sajam menjadi pelaku,” paparnya.

Para remaja yang diamankan merupakan anak di bawah umur dan berasal dari beberapa wilayah dari Bandar Lampung hingga Lamsel.

Live Streaming Via Instagram

Mereka menggunakan Instagram dan dipakai guna melakukan live streaming. Ketika ada yang mau ikut tawuran, maka mereka yang menentukan tempatnya.

Baca juga:  Sudah Rp4,5 Miliar Uang Negara yang Dikembalikan Dalam Kasus Dugaan Mark-up Perdin DPRD Tanggamus 

“Sajam itu dibuat sendiri dengan bermodalkan alat gerinda dan besi bekas,” papar Kombes Pol Umi.

Sosialisasi Terhadap Pelajar dan Orang Tua

Selain itu, dalam kegiatan konfrensi pers Polda Lampung melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Terhadap Pelajar dan Orang Tua Tentang Pencegahan Perilaku Perkelahian Antar Pelajar.

Remaja diduga pelaku tawuran yang di dampingi oleh orang tua masing-masing pelajar menghadiri giat tersebut, Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil memimpin jalannya kegiatan ini.

Acara berjalan dengan tertib dan para orang tua sangat antusias mengingat ini terjadi pada anak-anak mereka. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *