Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun Hingga Tewas

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun meninggal dunia, setelah ditabrak Mobil Putih SUV bernomor polisi BE 12** A** pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam sekira pukul 19.45 Wib di Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

“Saat itu saya mengetahui setelah melihat ada ramai-ramai warga berkerumun, saat dilihat ternyata ada kecelakaan,” ungkap Haris (50) warga sekitar, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut Haris menuturkan, mobil tersebut dari arah Jalan Sisingamangaraja yang akan masuk ke dalam Gang Antara.

“Jadi mobilnya itu agak gede, jadi mungkin gak keliatan mungkin, itu pelan kok dia itu. Mungkin capek, ngantuk, jadi itu korban keseret dulu terus kelindes,” jelasnya.

“Gak tau kalau apanya yang kena. Saya lihat itu udah dibawa aja sama mobil itu (ke rumah sakit),” sambungnya.

Disinggung, apakah mengenal supir dari mobil tersebut. Haris mengamini hal itu.

“Pengendara mobil Pak O, setau saya dia merupakan seorang anggota DPRD di Provinsi Lampung,” tuturnya.

Sementara itu Ida (40) Tante korban menyampaikan, bahwa korban anak tersebut berinisial MAI. Saat itu, MAI sedang bermain masak-masakan di Gang tersebut.

“Secara pastinya saya nggak lihat, karena yang lihat persis itu orang tuanya. Posisi dia itu lagi main masak-masakan deket warung itu, dia itu duduk bukan nyebrang,” ujar Ida.

Ida juga menjelaskan, bahwa keponakannya itu sempat terlindas oleh mobil yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut.

“Iya dia itu ketabrak langsung, ada suara ‘brekk’ gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah udah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada, sekarang udah dimakamkan,” dijelaskan Ida.

Baca juga:  Tabrak Anak 5 Tahun Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung "ORM" Ditetapkan Tersangka 

Di lain tempat, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan peristiwa tersebut.

“Peristiwa itu terjadi ketika supir ingin masuk ke gang itu, dan tidak melihat ada anak kecil yang sedang duduk dipinggir jalan. Akibatnya si anak tertabrak, oleh si supir. Sehingga anak tersebut dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” papar Kasat.

Disinggung, soal sang supir merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kasat membenarkan hal tersebut.

“Jadi dalam data kita itu pekerjaan nya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul supir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” pungkasnya.

“Kami sudah menerima laporan, kemudian kami juga sudah melakukan penyelidikan serta mindik-mindik dan kita akan panggil para saksi-saksi yang berada di TKP dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap supir itu,” tandasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *