Pak Kapolri Tolong Saya!!

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Sebuah video menunjukkan seorang wisudawan, Candra Friyandy Harianja, dari Universitas Negeri Malang (UMN) asal Kabupaten Tulangbawang, membentangkan spanduk meminta bantuan kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya viral di media sosial.

Aksi ini terjadi selama prosesi wisuda sarjana pada Sabtu, 11 November 2023.

Bentangkan Spanduk Bertuliskan Pak Kapolri Tolong Saya!!

Setelah menerima ijazah, Candra beranjak ke tengah auditorium, meletakkan ijazahnya, dan membuka spanduk yang berisi permohonan bantuan kepada Kapolri untuk menangkap pelaku pembunuhan ayahnya, Pembadi Harianja (61).

Dalam spanduknya, Candra menyatakan ketidakpuasan terhadap pengusutan kasus tersebut.

Menurut Agung, adik kandung Candra, tindakan kakaknya ini muncul karena ketidakpuasan terhadap perkembangan lambat dalam penyelesaian kasus tersebut.

Ketidakpuasan Terhadap Penanganan Kasus

Meskipun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, keluarga meyakini bahwa pelaku sebenarnya lebih dari satu orang.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang membantah anggapan bahwa penanganan kasus pembunuhan ayah Candra lamban.

Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai pelaku, yaitu berinisial S als SJ als SG als TG (45), seorang wiraswasta.

Penjelasan Polres Tulangbawang

Penyidikan melibatkan pemeriksaan 32 saksi dan pengumpulan barang bukti.

Meskipun keluarga korban menyatakan ada lebih dari satu pelaku, hasil penyidikan menunjukkan ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan fakta yang ditemukan.

Hengky menyatakan, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, dan hasilnya sesuai dengan keterangan pelaku.

Satu Pelaku Diamankan

Pelaku S als SJ als SG als TG (45) merupakan residivis dalam kasus curas dan akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca juga:  Bupati Lampung Utara Terima Audiensi Ketua Pramuka Kwartir CabangĀ 

Dengan demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan telah dilakukan dengan seksama dan transparan, mengikuti prosedur hukum yang berlaku. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *