Penyaluran Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Tanjung Aman

Bagikan:

Indopostonline.id, Lampung Utara – Penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Kementerian Sosial melalui Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tanjung Aman menimbulkan kegaduhan, Selasa (30/1/2024).

Terjadi ketidaksesuaian data lama penerima bantuan, dengan adanya penambahan data baru yang telah direkam oleh RT setempat.

Jumlah penerima bantuan pangan di Kelurahan Tanjung Senang mencapai 7 KPM, dengan masing-masing mendapatkan 10 kg beras, yang dibagi menjadi 39 RT di 9 lingkungan.

Edy Rahman, Kasi Kesra Linmas Kelurahan Tanjung Aman, mengungkapkan bahwa kegaduhan ini telah dibahas dalam rapat oleh Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dan Bulog.

Ia pun menyampaikan, bahwa data akan segera direvisi.

Rahman menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras ini tidak lagi berasal dari Kementerian Sosial, melainkan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Meskipun demikian, penyaluran tetap dilanjutkan selama enam bulan ke depan, menunggu data yang diperbarui dari BPPD.Ketidakpastian ini tidak hanya terjadi di Kelurahan Tanjung Aman, tetapi juga di kelurahan dan desa lainnya.

Surat edaran nomor (501./231/14-/2024) telah dikeluarkan sebagai pedoman.

Meskipun ada kegaduhan, terutama bagi KPM, Edy Rahman meminta pengertian.

Nama yang tercatat di data BPPD akan mendapatkan bantuan sesuai prosedur.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, dihimbau untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua ini kami lakukan agar kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Edy Rahman. (Hasan)

Bagikan:
Baca juga:  432 Kepala UPTD dan Pengawas Sekolah di Lampung Utara ResmiĀ  Dilantik, Tapi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *