Disnaker Lampung Diminta Tegas Kepada PT San Xiong Steel

Bagikan:

Indopostonline.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).

Aksi damai tersebut, buntut dari meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekira pukul 09.30 WIB, para buruh itu mulai memadati halaman kantor Disnaker Lampung.

Mereka tampak mengibarkan bendera merah bertuliskan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPBSI).

Ratusan massa tersebut, menuntut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghentikan aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi itu tidak layak.

“Hal ini dibuktikan dengan banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel. Seperti kasus terkahir yang menimpa tiga pekerja terkena bara api yang diakibatkan meledaknya tungku peleburan besi hingga mengalami luka bakar serius,” kata Ketua FPSBI, Yohanes Joko.

Lebih lanjut disampaikan Yohanes Joko PT San Xiong Steel seharusnya melakukan uji standarisasi terhadap peralatan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Perusahaan juga harus melakukan uji standarisasi terhadap peralatan K3 yang dimiliki. Serta harus dilaporkan sebelum menggunakan peralatan peralatan tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas pekerja yang akan berdampak positif terhadap perusahaan,” tegasnya.

Kemudian, kata dia, para karyawan yang mengalami kecelakaan kerja harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak terutama mendapat hak-haknya di PT San Xiong Steel Indonesia.

“Untuk itu kami pekerja dari PT San Xiong Steel yang tergabung dalam FPSBI dan KSN menuntut, mendesak Disnaker Lampung mengeluarkan rekomendasi PT San Xiong Steel tidak layak K3, segera realisasi perbaikan sistem K3 dan berikan jaminan hak korban kecelakaan kerja PT San Xiong Steel,” pungkasnya.

Baca juga:  Warga Harap Jalan di Kelurahan Pasar Lampung Utara Segera Diperbaiki

Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan kerja mengakibatkan 3 korban karyawan PT San Xiong Steel Indonesia mengalami luka bakar serius hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan, pihaknya bersama Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Kita melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan laka kerja,” katanya, Kamis (9/3/2024).

Reynold melanjutkan, petugas telah menyambangi lokasi kejadian untuk mengecek, sekaligus melakukan olah TKP.

Termasuk memintai keterangan saksi-saksi melihat maupun mengetahui kejadian, serta mengamankan TKP dengan memasang garis polisi.

“Kami masih menyelidiki secara pasti penyebab ledakan, penyelidikan maksimal,” imbuhnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *