PTPS Kota Bandar Lampung Diperkuat Demi Pemilu 2024 yang Transparan

Bagikan:

Indopostonline.id – Guna menjamin kelancaran Pemilu 2024, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung akan diperkuat dengan penambahan signifikan jumlah pengawas.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengawasan yang lebih menyeluruh di seluruh wilayah kota.

Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengumumkan bahwa jumlah Panwaslu Kecamatan akan meningkat menjadi 60 orang, mengingat Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan.

Kebijakan ini diterapkan agar pengawasan di 126 kelurahan berjalan maksimal, demi menjaga proses Pemilu yang bebas dari pelanggaran.

Juwita, salah satu anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa penguatan Panwaslu di tingkat kecamatan sangat diperlukan.

“Kami melihat potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama Pemilu, terutama pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, penambahan Panwaslu diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran yang berpotensi merusak integritas Pemilu,” ujarnya pada Minggu (6/10/2024).

Selain di tingkat kecamatan, pengawasan di kelurahan juga diperhatikan dengan adanya Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang berjumlah 126 orang, masing-masing satu PKD untuk setiap kelurahan.

Hal ini ditujukan untuk memastikan tahapan Pemilu di setiap wilayah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Secara keseluruhan, Kota Bandar Lampung membutuhkan sekitar 2.799 personel untuk mengisi posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.433 adalah laki-laki dan 1.366 perempuan. Juwita menambahkan bahwa upaya ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu untuk menjaga keseimbangan gender dalam pengawasan Pemilu.

“Kami sangat menekankan proses rekrutmen yang ketat dan transparan, agar hanya individu yang kompeten dan berintegritas tinggi yang dapat bergabung dalam pengawasan Pemilu. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan dapat dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  Kadis PMD Lampung Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Peran Panwaslu Kecamatan dan PKD, lanjut Juwita, sangat krusial dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar dan bersih.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu 2024, dan peran pengawas di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan ini,” tegasnya.

Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu, dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

Pengawasan kolektif antara Panwaslu dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan bermartabat.

Juwita optimistis dengan persiapan yang matang dan penambahan personel pengawas, Kota Bandar Lampung bisa menjadi teladan dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil di Provinsi Lampung.

“Kami berharap Pemilu di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan lancar dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya,” pungkasnya.

Dengan semangat pengawasan dan partisipasi masyarakat yang tinggi, Kota Bandar Lampung diharapkan siap menggelar Pemilu yang berkualitas dan menjunjung nilai-nilai demokrasi. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *