Arinal Djunaidi Maju Pilgub Lampung 2024, Netizen: Masih mau pilih?

Bagikan:

Indopostonline.id – Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memutuskan untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur 2024 mendatang.

Terkait kabar tersebut, banyak mendapatkan reaksi dari netizen terkhusus di Provinsi Lampung. Hal tersebut terlihat dalam postingan Instagram akun Potrait Lampung yang diunggah pada Jumat, 10 Mei 2024.

Dalam kolom caption tertulis, Arinal Djunaldi dikabarkan kembali maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung periode 2024-2029 untuk menuntaskan 33 janji program kerja selama 5 tahun ia menjabat sebagai Gubernur Lampung pada 2019 yang lalu.

“Menurut Arinal, program tersebut belum sepenuhnya berjalan maka perlu dilanjutkan demi membangun daerah. Bagaimana Komentar Kamorang?,” tulis Potrait Lampung.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 14.39 WIB unggahan tersebut sudah dikomentari lebih dari 1000 komentar dan dibagikan sebanyak 66 kali.

“Janji janji apaan, tengok jalan provinsi itu hancur semua, apalagi kota baru ancur semua trus gak dibagusin lagii Boycott (Copot)!!! Arinal Djunaidi. Say no to Arinal Djunaidi for continue gubernur Lampung,” kata akun @erras_****45.

“Kalian mau milih dia ??? Aku sih tidak,” ungkap @khareni****urora.

“Gubernur yg hebat, berkat dia lampung terkenal di seluruh dunia,” jelas prakasapr*****.

“Sebanyak gw scroll komen gak ada satupun yang dukung dia, tapi kalo cukong gula dukung dia lagi kita bisa apa,” papar akun @wiyanda_*****_art.

Sebagai catatan, petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran serta penjaringan sebagai calon Gubernur (Cagub) Lampung dalam Pilkada November 2024 ke DPD Partai Demokrat Lampung, di Jalan Cut Nyak Din, Kamis (09/05/2024).

Gerak cepat Arinal Djunaidi di kantor Demokrat Lampung ini dilakukan setelah melengkapi berkas pendaftaran di DPW PAN dan mengambil formulir di DPD PDI Perjuangan Lampung.

Baca juga:  Jokowi Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Jika Tak Miliki Kemampuan Akan Diambil Alih Kementerian PUPRĀ 

Sama seperti di Kantor DPW PAN dan DPD PDIP Lampung, di kantor DPD Demokrat Lampung, Arinal dikawal oleh sejumlah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota di Lampung, serta beberapa anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung.

Di DPD Partai Demokrat, Arinal Djunaidi mengambil dan melengkapi berkas pendaftaran secara langsung yang kemudian diserahkan kepada Ketua Tim Penjaringan Demokrat, Hanifal. Semua proses didampingi oleh Ketua Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief.

Sementara itu, terkait jabatan sebagai gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung menyetujui pengakhiran masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Arinal Djunaidi akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Lampung pada 12 Juni 2024.

Keputusan resmi untuk mengakhiri masa jabatan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5/2024).

Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pemberhentian kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berpegang pada peraturan undang-undang yang berlaku, masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 12 Juni 2024,” kata Mingrum Gumay.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa usulan persetujuan pengakhiran jabatan gubernur selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulan pengakhiran jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan jadwal pengakhiran tersebut,” tambahnya.

Arinal Djunaidi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama menjabat.

“Selama lima tahun saya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagai manusia, saya menyadari adanya kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi,” ujarnya.

Arinal juga mengakui bahwa masih ada beberapa program kerja yang belum tuntas.

“Beberapa program kerja yang belum berhasil diselesaikan bersifat jangka panjang, seperti pembangunan rumah sakit internasional dan Kota Baru,” katanya.

Baca juga:  Indah Jadi Tersangka Kasus TPPO di LampungĀ 

Dia juga menyoroti kendala yang dihadapi selama masa jabatannya, terutama terkait dengan pandemi Covid-19. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *