Bawaslu Pesawaran Temukan 7 Pelanggaran dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024

Bagikan:

Indopostonline.id – Untuk menjaga hak pilih warga dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pesawaran menemukan tujuh pelanggaran selama Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan tujuh pelanggaran selama proses coklit yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

“Sejak hari pertama coklit pada tanggal 24 Juni 2024, kami bersama jajaran ad hoc telah melakukan pengawasan untuk memastikan hak pilih warga. Selama tahapan ini, kami telah menemukan tujuh pelanggaran,” ujar Fatih pada Selasa (16/7/2024).

Fatih menjelaskan bahwa ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh petugas pantarlih, dengan hasil rekomendasi berupa saran perbaikan.

“Kami telah merekomendasikan kepada PPK dan PPS setempat agar pantarlih yang melanggar aturan untuk mengulang proses coklit dari awal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan antara lain pantarlih yang tidak langsung mendatangi pemilih, melakukan coklit tanpa menggunakan seragam, serta mekanisme penempelan stiker coklit yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk melakukan pengawasan ekstra dalam tahapan pemutakhiran data guna memastikan kemurnian data pemilih,” tutupnya. (*)

Bagikan:
Baca juga:  Pengurus Akuatik Lampung Terbaru Bakal Dilantik Maret 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *