Blanko STNK di Lampung Utara Kosong 

Bagikan:

Indopostonline.id, Lampung Utara – Sudah dua pekan Samsat Kotabumi, Lampung Utara mengalami kekosongan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal tersebut membuat ratusan wajib pajak di kabupaten yang terkenal dengan Tugu Payan Emas itu terbengkalai.

“Samsat harus memberikan surat tanda bukti pembayaran pajak, guna mengatasi kekosongan,” ujar Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, Minggu (16/7/2023).

Lanjutnya, meski mengalami kekosongan. Namun, pihaknya tetap melayani pelayanan setiap harinya.

Kemudian, Iptu Joni juga menyampaikan, masyarakat tak perlu khawatir. Petugas akan tetap memberikan surat jalan bukti pembayaran pajak yang bisa digunakan saat terkena tilang.

“Bila suatu saat terjaring operasi lalu lintas warga dapat menunjukkan surat tersebut kepada petugas lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Berencana Dirikan Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *