Cukai vs SNI: Koalisi Anti MBDK Desak Kebijakan Efektif untuk Kurangi Minuman Berpemanis

Bagikan:

Indopostonline.id – Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Medan, Lampung, dan Makassar, yang aktif mengadvokasi penerapan cukai pada minuman berpemanis, merespons pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait wacana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tersebut pada Selasa (23/7/2024).

Dalam pemberitaan media pada 11 Juli 2024, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa tujuan penerapan SNI untuk minuman berpemanis sejalan dengan tujuan penerapan cukai, yaitu mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Kemenperin berargumen bahwa penerapan SNI lebih tepat daripada pengenaan cukai, karena dianggap lebih ketat dan membawa konsekuensi pidana bagi pelanggar.

Namun, Koalisi Gerakan Anti MBDK meragukan efektivitas langkah ini dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Mereka menyoroti beberapa poin penting:

1.Cukai Sebagai Instrumen Efektif

Pengalaman global menunjukkan bahwa penerapan cukai pada minuman berpemanis berhasil menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang dampak buruk konsumsi gula berlebihan.

Cukai memberikan sinyal harga kuat yang mendorong konsumen mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

2. Kepatuhan terhadap SNI

Meski SNI memiliki mekanisme pengawasan ketat dan ancaman pidana bagi pelanggar, implementasi dan penegakan hukum yang efektif seringkali menjadi tantangan besar di lapangan.

Kepatuhan terhadap regulasi bisa sulit diawasi secara konsisten, terutama bagi produsen kecil dan menengah.

3. Dampak Ekonomi dan Sosial

Penerapan cukai tidak hanya menekan konsumsi, tetapi juga menghasilkan pendapatan tambahan bagi negara yang bisa dialokasikan untuk program kesehatan dan edukasi publik, menciptakan efek ganda dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

4.Keterlibatan Multi-Stakeholder

Keberhasilan kebijakan kesehatan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, masyarakat sipil, dan akademisi.

Baca juga:  Ratusan Masyarakat Lampung Tengah Tuntut Pemerintah Cabut HGU di 3 KampungĀ 

Dialog terbuka dan transparan mengenai pilihan kebijakan terbaik perlu terus dilakukan.

Koalisi Gerakan Tanpa MBDK, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis kesehatan di Medan, Makassar, dan Lampung, mendukung penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan.

“Di Lampung, kami melihat dampak negatif dari konsumsi minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Penerapan cukai akan memberikan sinyal kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis. Kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan ini demi kebaikan bersama,” ujar Aryanto Yusuf, perwakilan koalisi dari Lampung.

Koalisi Gerakan Anti MBDK berharap pemerintah mempertimbangkan kembali opsi penerapan cukai pada minuman berpemanis sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk menekan konsumsi gula berlebihan di Indonesia.

“Koalisi juga siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Dengan demikian, Koalisi Gerakan Anti MBDK mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini dan bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih sehat tanpa dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak. (SYH)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *