Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui E-retribusi di Lampung

Bagikan:

Indopostonline.id, Kota Metro – Seluruh Bapenda/BPPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung sepakat untuk mendorong elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah melalui e-retribusi.

Capacity Building TP2DD di Kota Metro, pada 27 Februari 2024, menjadi panggung bagi kesepakatan ini dengan tema Membangun Komitmen, Sinergi, dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bapenda Provinsi Lampung, BPPRD/Bapenda Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung, BPD Lampung, serta aparatur pengelola retribusi di Kota Metro.

Alasan digitalisasi pembayaran transaksi pemerintah menjadi fokus adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat perputaran uang, dan menimbulkan multiplier effect yang semakin besar.

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan, mengungkapkan bahwa kegiatan capacity building ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pengelola retribusi di Kota Metro tentang e-retribusi.

Pencapaian Pemda se-Provinsi Lampung diapresiasi oleh Bank Indonesia, dengan 15 dari 16 Pemda di Provinsi Lampung status Digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 2-2023.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, menyoroti perlunya Pemda se-Provinsi Lampung mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menjelaskan bahwa e-retribusi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk belanja daerah seperti pemberian layanan atau pembangunan fasilitas.

Kota Metro mencapai IETPD semester 2-2023 sebesar 94,3%, hasil dari konsisten melakukan edukasi kepada UMKM untuk mengadopsi metode pembayaran QRIS.

Diharapkan, dengan menerapkan e-retribusi, pengelolaan transaksi Pemda dapat menjadi transparan, akuntabel, dan professional. (RDN)

Bagikan:
Baca juga:  Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Desa Sukajaya Lempasing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *