Gerebek “Base Camp” di Tanjung Senang, Polisi Amankan 17 Pelajar

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan di sebuah rumah tua di belakang SMA Yadika, jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandar Lampung, pada Selasa (20/02/2024) malam.

Rumah tua tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpul para remaja sebelum melakukan aksi tawuran.

Dengan bantuan masyarakat sekitar, Polisi berhasil mengamankan 17 remaja, yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang merasa resah.

“Informasi disampaikan oleh warga sekitar yang resah, karena sudah 3 hari ini, banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut,” ungkap AKP Agustina Nilawati, Rabu (21/2/2024).

Pelajar yang diamankan antara lain SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16), RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17), dan BA (15).

Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar SMA, sementara ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP.

Selain 17 remaja, Polisi juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk, dan 11 unit sepeda motor.

Ke tujuh belas remaja yang diamankan langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truck dalmas Sat Samapta ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan. Jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada orang tua untuk memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya saat berada di luar rumah.

Baca juga:  Polisi-Kodim di Bandar Lampung Bhakti Religi

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal-hal yang mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya adik-adik pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110,” tandasnya. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *