Kabid PSDA Lampura Dipanggil Inspektorat Soal Irigasi Way Jagang

Bagikan:

Indopostonline.id, Lampung Utara – Ketidakhadiran rehabilitasi jaringan irigasi di Way Jagang telah menarik perhatian Inspektorat Lampung Utara yang memanggil Kepala Bidang Pengelolaan dan Sumber Daya Air (PSDA), Yunada.

Ridho Tiansya, Irban IV Inspektorat Lampung Utara, pada Kamis, 1 Februari 2024 mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp-nya.

Beberapa hari yang lalu, Yunada, Kepala Bidang PSDA, telah dipanggil terkait isu tersebut.

Saat dipanggil Kabid PSDA menjelaskan, bahwa wilayah tersebut sebelumnya masuk dalam musrenbang namun tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Ridho Tiansya, Irban IV Inspektorat Lampung Utara, yang mengutip pernyataan Yunada.

Dikonfirmasi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi melalui Bidang PSDA Yunada, Yunada mengakui panggilan dari Inspektorat Lampung Utara beberapa hari yang lalu.

Yunada juga menjelaskan bahwa dia baru menggantikan Pak Romzi pada akhir September, dan semua kegiatan pada tahun 2021-2022 masih merupakan tanggung jawab Pak Romzi.

Dalam pertemuan dengan Plt Kadis pada Senin (31/1/2024), Yunada menyampaikan bahwa anggaran untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Lampung Utara pada tahun 2023 sekitar Rp5 miliar, dan pada tahun 2024 sekitar Rp2 miliar.

Yunada menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk seluruh jaringan irigasi di 23 kecamatan.

Yunada menambahkan bahwa pada tahun 2021-2022, ia telah menjelaskan kepada Inspektorat terkait keterbatasan anggaran.

“Anggaran 5 miliar untuk tahun 2023 hanya mencakup wilayah satu, dari Kotabumi hingga kecamatan Bukit Kemuning. Masih banyak jaringan irigasi lain yang belum dapat diperbaiki karena anggaran terbatas,” ujar Yunada.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2023, terungkap bahwa operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di Way Merah dan Way Jagang tidak mendapatkan perhatian dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) selama lebih dari 3 tahun.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Lampung Utara 

Beberapa anggota Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) juga mengalami ketidakperhatian di daerah tersebut.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2020-2021-2022, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Lampung Utara mengalokasikan anggaran dari dana Dana Alokasi Khusus (Dak) hingga jutaan rupiah. (Hasan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *