Kecewa! Pemkot Bandar Lampung hanya Terima DBH Rp12 Miliar

Bagikan:

Indopostonline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena dianggap tidak memenuhi komitmen dalam pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandar Lampung, M. Ramdhan, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara Gubernur Lampung dan bupati/walikota se-Lampung beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi berjanji untuk mencairkan DBH sebesar 50 persen atau setara dengan Rp50 miliar.

Janji Awal 50 Persen

“Awalnya, Gubernur berjanji untuk mentransfer 50 persen dari DBH kepada kami, yang nilainya sekitar Rp50 miliar,” kata M. Ramdhan, Selasa (26/3/2024).

Namun, kenyataannya disampaikan Ramdhan hanya Rp12 miliar yang ditransfer.

Ini menimbulkan keraguan akan komitmen mereka.

Dengan hanya menerima Rp12 miliar dari DBH, Pemkot Bandar Lampung kini terpaksa mencari dana tambahan untuk menutupi kekurangan dana yang diperlukan untuk membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) dan gaji ke-13.

“Kami membutuhkan dana sekitar Rp 45 miliar untuk Tukin dan gaji ke-13. Jumlah yang kami terima dari DBH hanya Rp 12 miliar, yang berarti kami harus mencari sumber dana lain untuk menutupi kekurangan tersebut,” jelas Ramdhan.

Menurut Ramdhan, dana sebesar Rp12 miliar yang diterima hanya cukup untuk menutupi kekurangan dari DBH triwulan pertama.

Pembayaran DBH Belum Terpenuhi

Sementara kewajiban Pemerintah Provinsi untuk menyalurkan DBH pada triwulan II hingga IV masih belum terpenuhi.

Sebelumnya, telah beredar informasi bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan mentransfer DBH sebesar Rp12 miliar kepada Pemkot Bandar Lampung.

Hal ini membuat Walikota Eva Dwiana menegur Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, karena masalah ini.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa dalam pertemuan antara Gubernur Arinal Djunaidi dengan bupati/walikota se-Lampung, Arinal Djunaidi berjanji akan mentransfer DBH Pemkot Bandarlampung sebesar 50 persen.

Baca juga:  Cilukba Baby Shop dan Kids Fashion di Bandar Lampung Kebakaran 

“Awalnya akan ditransfer Rp 27 miliar, dan menjelang Lebaran akan ditambah Rp 23 miliar. Jadi totalnya mencapai 50 persen dari kewajiban Pemprov Lampung dalam DBH, yang seharusnya mencapai Rp 100 miliar,” jelas seorang PNS di lingkungan Pemkot yang mengetahui rapat tersebut.

Tanggapan Sekdaprov

Untuk mengetahui alasan di balik transfer hanya sebesar Rp12 miliar, indopostonline.id mencoba mewawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, namun upaya tersebut awalnya ditolak.

Akhirnya, Fahrizal bersedia memberikan tanggapannya.

“Tanyakan kepada bupati/walikota apakah mereka sudah menerima dana tersebut atau belum?” ujarnya sebelum meninggalkan Balai Keratun setelah menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Lampung Utara pada Senin, 25 Maret 2024. (SYH)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *