Kontroversi Aulia Rakhman: Klarifikasi-Permintaan Maaf

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Aulia Rakhman, komika asal Lampung yang telah mengukir namanya di dunia seni stand-up comedy, belakangan ini menjadi sorotan publik.

Ia terlibat dalam kontroversi terkait materi stand-up yang dianggap menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Biodata Aulia Rakhman

Dalam perjalanan kariernya, Aulia sudah membuktikan kebolehannya di berbagai ajang stand-up comedy, termasuk Suci 5, dan bahkan menggelar show sendiri berjudul “Batas Suci” pada 2019.

Namun, kehebohan terbaru muncul ketika Aulia menyebutkan dalam salah satu pertunjukannya bahwa nama Muhammad tak penting lagi.

Ungkapannya ini memicu reaksi negatif dari sejumlah pihak, termasuk dari pendakwah kondang, Gus Miftah.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Menghadapi hujatan publik, Aulia Rakhman mengambil inisiatif untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya, @auliarakhman90.

Dalam permintaan maafnya, Aulia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menghina Nabi Muhammad, melainkan hanya menyindir perilaku orang-orang dengan nama Muhammad yang tidak mencerminkan arti dari nama tersebut.

Meski telah meminta maaf, kontroversi seputar materi stand-up Aulia Rakhman terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, menimbulkan pertanyaan mengenai batas kreativitas dalam seni stand-up comedy dan tanggung jawab seniman terhadap sensitivitas agama.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Kemudian, pada Sabtu 9 Desember 2023 Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan Aulia Rakhman ke Polda Lampung terkait dugaan melecehkan Nabi Muhammad Saw dalam ucapan viralnya di acara Desak Anies.

Koordinator LISAN, Muhammad Rifki Gandhi, mengklaim bahwa ucapan tersebut dapat dianggap tindak pidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Rifki menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyusun materi, terutama dalam konteks kampanye Capres.Dalam video yang viral, Aulia Rakhman disebut menyinggung nama Nabi Muhammad Saw dalam konteks negatif. (RDN)

Bagikan:
Baca juga:  Aduan Soal Jalan Paling Banyak Diterima Ombudsman Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *