Pelaku Penabrak Polisi di Pesisir Barat Sering Pesta Narkoba

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Komplotan perampok BRI Link, yang menabrak anggota polisi di Kabupaten Pesisir Barat, diduga sering menggelar pesta narkoba setelah melakukan aksinya.

Dugaan ini diperkuat, dengan penemuan sabu-sabu dan alat hisapnya (bong) di gubuk persembunyian mereka di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (17/11/2023) pukul 04.00 WIB.

Sempat Menabrak Polisi Kemudian Viral

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori, mengungkapkan bahwa komplotan ini adalah kelompok yang beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 9 November 2023 lalu.

“Kelompok ini sempat menabrak salah seorang anggota dan hampir melindasnya. Mereka lalu melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Ali di Mapolda Lampung, Jumat (18/11/2023).

Ali menambahkan, bahwa komplotan tersebut melakukan dua aksi dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat.

Tempat kejadian pertama, terjadi di warung milik Bambang Irawan, yang berlokasi di Dusun Mayah, Pekon (desa) Lintik.

“Tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Jumlah uang yang berhasil diambil melebihi Rp 5 juta,” ungkap Ali.

Dalam operasi penangkapan tersebut, keempat pelaku berhasil ditangkap setelah terjadi baku tembak dengan pihak kepolisian.

Baku Tembak Sebelum Ditangkap

Keempatnya adalah RI (22), MS (27), APR (25) alias D, warga Pesawaran, serta AP (21), warga Lampung Timur.

Dari pemeriksaan sementara, motif perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut adalah untuk berfoya-foya dan menggelar pesta narkoba.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kegiatan berfoya-foya dan mengadakan pesta narkoba,” tandasnya.

Ali mengungkapkan bahwa di dalam gubuk persembunyian komplotan ini ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, serta plastik klip sisa sabu-sabu.

Baca juga:  Damar Lampung: Korban Asusila Harus Mendapatkan Pendampingan Khusus

Barang Bukti yang Diamankan

Barang bukti lainnya meliputi satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magazin, 6 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Sebelumnya, penggerebekan terhadap komplotan perampok khusus BRI Link di Lampung dilaporkan melibatkan baku tembak.

“Para pelaku menyembunyikan diri di sebuah gubuk yang berlokasi di pinggiran irigasi,” ujar Ali.

Dia juga membenarkan adanya aksi baku tembak antara tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat dengan komplotan tersebut.

“Tim penyergap menghadapi perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api, sehingga terjadi baku tembak,” tambah Ali. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *