Polisi di Bandar Lampung Cek SPBU Jelang Arus Mudik

Bagikan:

Indopostonline.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Sabtu (30/03/2024) siang.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), terutama menjelang arus mudik Lebaran 2024.

Dibawah kepemimpinan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto, pengecekan dimulai dari SPBU 24.352.38 Pahoman.

Kemudian, dilanjutkan ke SPBU 24.352.44 Garuntang, yang keduanya terletak di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung.

Ipda Rahmat Suryanto, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi takaran dan meteran di mesin sesuai dengan standar transaksi perdagangan.

“Kami melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung hari ini, terutama terkait masalah Tera, yaitu ukuran per 1 liter BBM, kadar air, dan stok BBM di SPBU,” kata Ipda Rahmat.

Rahmat menambahkan, bahwa kegiatan inspeksi ini akan terus dilakukan di SPBU Kota Bandar Lampung menjelang mudik Lebaran 2024.

Dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan, dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM berada dalam batas normal.

“Hasil pemeriksaan kami belum menunjukkan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Kami harap dengan inspeksi ini, pemilik SPBU akan lebih mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam usahanya,” kata dia.

Rahmat berharap, masyarakat atau pemudik dapat merasa nyaman dan aman dalam berkendara.

“Serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (RDN)

Bagikan:
Baca juga:  Motif Ali Mansur Aniaya Pimpinan Media di Bandar Lampung, Kesal Ditagih Utang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *