Polsek Bunga Mayang Amankan Pelaku Pencurian Sapi yang Tertangkap Warga

Bagikan:

Indopostonline.id, Lampung Utara – Seorang Pemuda berinisial (S) (25) pelaku maling sapi di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap warga pada Minggu, 21 Mei 2023.

Pelaku S di tangkap massa setelah salah satu warga atas nama Awaroji (30) mengetahui, bahwa kehilangan 1 ekor sapi pada pukul 02.00 Wib.

Korban bersama warga setempat, kemudian melakukan pengejaran dengan melacak jejak sapi yang dibawa kabur pelaku.

Kemudian, pelaku S didapati oleh warga di perbatasan antara Waykanan dan Lampung Utara.  Lalu warga melakukan pengepungan.

“Setibanya di lokasi, warga mendapati pelaku tengah berada di dalam lempung (perkebunan tebu) bersama sapinya,” kata dodi warga setempat, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, saat pelaku tertangkap dan diinterogasi oleh warga, pelaku bertutur kata tidak jelas (ngawur).

“Untuk pelaku warga sumber Agung, Dan saat ini pelaku di serahkan warga ke Polsek bunga Mayang,” ucap Dodi.

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek bunga Mayang, Iptu Adeka Putra belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Itu, belum bisa di berikan keterangan karena masih tahap lidik nanti kalau sudah ada kepastian hukum akan d berikan kabarnya.” pungkasnya. (Hasan)

Bagikan:
Baca juga:  17 Titik Blank Spot di Pesawaran Ditinjau Diskominfotiksan Bersama Telkomsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *