Sopir Truk Pengangkut Sampah di Lampung Utara Polisikan ASN

Bagikan:

Indopostonline.id, Lampung Utara – Seorang Sopir truk bermuatan sampah berinisial Ji (33) melaporkan seorang apartur sipil negara (ASN) yang bertugas Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, karena melakukan pengancaman.

Berdasarkan data yang diterima, laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor STTLP/B/85/XII (2023/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA POLDA LAMPUNG.

Dilaporkan Karena Pengancaman

Dalam LP tersebut tertulis, bahwa terlapor yang diketahui berinisial MI dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

Adapun peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Jalan Ahmad Aquan, Kelurahan Rejosari, Kotabumi pada Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib.

“Saat itu Saya sedang melaksanakan kerja. Kemudian MI sebagai kasi kebersihan menelpon saya. Namun, tidak terangkat,” ungkap JI saat diwawancarai.

Lebih lanjut, hingga akhirnya dengan penuh emosi MI mendatangi rumah JI, dan pada saat itu ia sedang berada di luar bekerja.

Lokasi di Jalan Ahmad Aquan, Kotabumi

Kemudian karena tak ada di rumah, MI pun bertemu JI di Jalan Ahmad Aquan yang saat itu JI sedang mengendarai mobil truk sampah.

“Lalu MI mengambil mobil, sambil berkata-kata ‘Saya tujah Kamu’ Sambil mengeluarkan sebilah pisau,” jelasnya.

Selanjutnya, selain mengancam MI juga sempat meminta JI untuk mengumpulkan keluarganya.

Disinggung, mengapa hingga MI nekat melakukan pengancaman, menurut JI diduga MI ada dendam pribadi.

Diduga Dendam Pribadi

“Diduga menaruh dendam terhadap saya,” papar JI.

Atas kejadian pengancaman ini, JI pun melaporkan ke Kepolisian Kotabumi Kota.

Polisi Sebut Akan Ditindaklanjuti

Sementara itu, Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi membenarkan pelaporan yang dilayangkan oleh JI.

“Iya benar,” pungkasnya.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait pelaporan ini.

Baca juga:  Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Lampung 2024

“Laporan tersebut akan kita tidak lanjuti,” tandasnya. (Hasan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *