Terkait Pembagian Lahan, Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh Gelar Mufakat

Bagikan:

Indopostonline.id – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Pesawaran beberapa waktu lalu, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, diminta segera membuat Sporadik berdasarkan permohonan masyarakat adat dan para ahli waris yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Majelis Punyimbang Adat Pitung Ngetiyuh mengadakan pertemuan dengan para punyimbang adat di Tiyuh, yang berlangsung di Desa Bernung pada Minggu, 25 Mei 2024.

Fabian Jaya, Kepala Desa Taman Sari, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara para Punyimbang Adat Pitung Tiyuh dan Komisi 1 DPRD Pesawaran beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Punyimbang Adat setempat, para ahli waris, lembaga-lembaga pendamping, serta akademisi dari Universitas Lampung dan Universitas Padjajaran.

“Acara ini adalah hasil dari pertemuan sebelumnya. Hasilnya mengharuskan saya untuk segera membuat sporadik untuk lahan tersebut,” ujar Fabian kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan.

Fabian menjelaskan bahwa terkait pengembalian tanah adat di Tanjung Kemala, tanah tersebut harus dikembalikan kepada adat dan para ahli waris.

Ia berharap pengembalian tanah adat ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar.

“Artinya, jika nanti lahan ini berkembang menjadi kota, tentunya harus menjadi kota yang dapat mensejahterakan masyarakat luas, terutama mereka yang memiliki lahan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Fabian menambahkan bahwa dengan pengembalian tanah adat ini kepada yang berhak, diharapkan dapat menciptakan kerukunan di antara mereka.

“Saya berharap tugas pembagian tanah adat seluas 329 hektar kepada yang berhak dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana, sehingga memenuhi kebutuhan mereka yang memiliki hak atas tanah tersebut,” harap Fabian.

Baca juga:  Polres Pesawaran Kunjungi Mako TNI di Pesawaran 

Pemerintah Desa Taman Sari akan membantu sebisa mungkin masyarakat adat dalam pembuatan sporadik tanah Tanjung Kemala.

“Kami siap membantu dan berdoa bersama agar pembuatan sporadik ini berjalan dengan baik dan sesuai keinginan masyarakat adat serta pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Saprudin Tanjung, pendamping Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh, menyatakan rasa syukur atas berkumpulnya para tokoh dan pemangku adat Pitung Tiyuh hari ini.

“Hari ini mereka berkumpul dan bermufakat untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang baik. Mereka, sebagai pemilik lahan, memohon kepada Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, untuk meningkatkan status lahan menjadi sporadik,” ujar Tanjung.

Tanjung menjelaskan bahwa sebagai pendamping dari Aliansi Masyarakat Menggugat, mereka berharap proses pembagian tanah dilakukan dengan bijaksana dan lancar.

“Dalam mufakat tadi tidak ada satupun yang protes dan semuanya sepakat sehingga kegiatan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Saprudin Tanjung juga menekankan bahwa tanah adat harus dikembalikan kepada adat dan ahli waris yang sebelumnya diberi hak oleh orang-orang adat untuk mengelola lahan tersebut.

Menurutnya, ini adalah perjuangan yang patut disyukuri dan dipastikan tidak ada keributan.Usman, salah satu Punyimbang Adat Pitung Tiyuh, menyatakan bahwa kegiatan hari ini adalah berkumpulnya para punyimbang adat untuk bermufakat dalam hal pengembalian tanah adat. (DWN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *