UMK 2024 Bandar Lampung Rp 3,1 juta, Warga: Semoga Merata

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan berlaku di 15 kabupaten/kota di Lampung pada tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa penetapan UMK ini didasarkan pada persetujuan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung terhadap formula perhitungan atau penyesuaian UMK dalam rapat pembahasan.

Penetapan Setelah Dilakukan Evaluasi

“Setelah melakukan evaluasi, Dewan Pengupahan Provinsi Lampung menyepakati hasil pembahasan dan usulan yang kami sampaikan kepada Gubernur Lampung, yang kemudian ditetapkan melalui surat keputusan,” ungkap Agus Nompitu, Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya 5 kabupaten yang memiliki UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Lampung.

Sementara 10 kabupaten lainnya mengikuti UMP Lampung 2024.

Enam kabupaten memutuskan untuk menggunakan penetapan UMP karena UMK yang dihitung masih di bawah UMP.

“Hal ini dikarenakan UMK tidak diperkenankan lebih rendah dari UMP,” terangnya.”

Selanjutnya, ada empat kabupaten yang belum membentuk Dewan Pengupahan.

“Sehingga penetapan UMK-nya juga mengikuti UMP Lampung tahun 2024,” sambungnya.

UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen

Sementara itu di Kota Bandar Lampung, melansir data yang diterima, Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 3,75 persen, menjadi Rp3.103.631 dari sebelumnya Rp2.991.349.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa keputusan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, buruh, dan dewan pengupahan.

Penetapan UMK 2024 disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan bertujuan untuk mengakomodasi lonjakan harga kebutuhan rumah tangga.

Eva Dwiana menyebutkan, bahwa kenaikan sebesar 3,75 persen dipertimbangkan dengan memperhatikan faktor utama, yaitu kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan rumah tangga.

Baca juga:  Tabrak Anak 5 Tahun Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara Jika Terbukti Lalai 

Ia menyoroti bahwa dalam situasi di mana harga kebutuhan pokok meningkat, seperti bahan bangunan, kenaikan UMK sebesar itu dianggap sebagai respons yang sesuai.

Harapan Warga Bandar Lampung

Salah seorang warga Bandar Lampung, Riski (30) menyampaikan bahwa kenaikan UMK Kota Bandar Lampung adalah harapan besar bagi para pekerja di Kota Tapis Berseri.

“Alhamdulillah, naiknya lumayan sampai tembus 3juta,” jelasnya, Senin (4/12/2023).

Kemudian, Riski juga berharap agar penetapan kenaikan UMK ini bisa merata.

“Kalau harapan pastinya, biar bisa semuanya (merata) dapet UMK yah gajinya. Itu sih harapannya,” pungkasnya. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *