UMP Lampung Tahun 2018-2024, Naik Tertinggi Rp 192 ribu

Bagikan:

Indopostonline.id, Bandar Lampung – Upah Minimum Provinsi Lampung (UMP) telah mengalami evolusi yang signifikan.

Hal tersebut mencerminkan dinamika ekonomi dan perubahan kebutuhan pekerja.

Berikut adalah gambaran perkembangan UMP Lampung dari tahun 2018 hingga 2024.

1. Tahun 2018-2019: Peningkatan Awal dan Adaptasi Terhadap Kondisi Ekonomi

Pada awal perjalanan ini, UMP Lampung mengalami kenaikan untuk mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Adaptasi terhadap kondisi ekonomi, termasuk inflasi, menjadi fokus dalam menentukan upah minimum yang adil bagi pekerja.

Tercatat, pada tahun 2018 UMP berada di angka Rp 2.074.673 sementara di tahun 2019 Rp 2,240,646. Ada kenaikan, sekitar Rp 165.973.

2. Tahun 2020-2021: Pandemi COVID-19 dan Dampaknya Terhadap UMP

Krisis kesehatan global membawa dampak signifikan pada ekonomi.

UMP Lampung pada tahun 2020 mencerminkan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang terdampak langsung oleh pandemi, sambil mempertimbangkan keberlanjutan bisnis.

Kala itu pada tahun 2020 UMP Lampung Rp2.432.002 besaran tak berubah di tahun 2021 tidak ada kenaikan UMP pada tahun 2021.

3. Tahun 2022: Pemulihan dan Penyesuaian Strategis

Periode pemulihan ekonomi melihat UMP Lampung bergerak menuju penyesuaian strategis.

Fokus pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas, sementara memastikan keberlanjutan upah yang adil bagi pekerja.

BPS mencatat, nilai UMP Lampung di tahun 2022 berada di Rp 2.440.486 naik Rp 8.484.

4. Tahun 2023: Stabilitas dan Peningkatan Produktivitas

Pada tahun 2023, UMP Lampung mencapai tingkat stabilitas yang diinginkan, mencerminkan peningkatan produktivitas dan daya saing.

Peningkatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dari data yang dilansir situs resmi BPK RI, UMP Lampung naik cukup signifikan dari tahun 2022. Pada tahun 2022, UMP Lampung tercatat sebesar Rp 2.440.486 dan di tahun 2023 ada kenaikan Rp 192.800 menjadi Rp 2.633.284.

Baca juga:  Sampah di Bandar Lampung Semakin 'Bludak' DLH Ajukan Penambahan Dump Truk

5. Tahun 2024: Masa Depan UMP Lampung dan Inovasi Ketenagakerjaan

Masa depan UMP Lampung menyoroti inovasi dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa UMP tidak hanya mencerminkan kebutuhan saat ini tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan di Lampung.

Tahun 2024 telah ditetapkan UMP Lampung mengalami kenaikan sebesar 3,16 persen dari tahun 2023.

Dengan begitu, maka UMP yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024 yakni sebesar Rp 2.716.496,33. Naik, Rp 83. 185.6.

Penutup: Transformasi Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Periode 2018-2024 mencerminkan transformasi UMP Lampung sebagai instrumen utama dalam mencapai kesejahteraan pekerja.

Sambil terus memantau faktor-faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tantangan global, pemerintah Lampung berkomitmen untuk mengarahkan UMP menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, jika kenaikan UMP Lampung tahun 2024 sebesar 3,16 persen itu sudah sudah sesuai dengan formula yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.

Dalam perhitungan penetapan UMP Lampung tahun 2024 dihitung berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan juga indeks atau alpha.

“Kita kan semuanya mengacu kepada data, jadi angka muncul berapa persen itu semua ada basisnya, ada formulanya,” pungkas Agus, Selasa, 21 November 2023. (RDN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *